Contoh surat perjanjian jual beli tanah, rumah kredit dan KAVLING Perjanjian jual beli adalah perjanjian yang dibuat oleh penjual dan pembeli barang dan harga Kedua hal tersebut merupakan hal yang penting yang harus disepakati oleh penjual dan pembeli. bagaimana cara membuat surat perjanjian jualbeli, berikut ini saya akan memberikan contoh surat perjanjian jual beli tanah. Jual beli tanah pastinya adalah jual beli dengan uang yang besar,kedua belah pihak yang akan mengadakan perjanjian harus memenuhi syarat perjanjian jual beli tanah, rumah yang sah.
Hal-hal yang harus diperhatikan didalam surat perjanjian jual beli tanah yaitu pihak penjual diwajibkan menyerahkan suatu barang kepada pihak pembeli. Sebaliknya, pihak pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang ) kepada pihak penjual sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. oleh karena itu harus ada perjanjian jual beli yang disaksikan oleh saksi yang bisa di percaya dari kedua belah pihak. tidak ada paksaan atau tekanan baik berupa kekerasan fisik atau upaya untuk menakut-nakuti dari pihak manapun juga agar orang tersebut mau menyetujui perjanjian jual beli tanah tersebut.
Contoh surat perjanjian jual beli tanah diatas bisa diterapkan dalam berbagai macam jenis transaksi jual beli, terlebih lagi jika barang yang diperjual belikan tersebut memiliki nominal yang besar dan untuk itu surat perjanjian jual beli haruslah kuat secara hukum dan dilengkapi dengan materai. surat perjanjian akan mempunyai kekuatan hukum apabila dilengkapi dengan materai dan disaksikan oleh beberapa saksi, dan akan lebih baik lagi jika perjanjian ini dilakukan/dibuat di depan pejabat yang berwenang atau Notaris.
dalam hal jual beli sesuatu kadang kita percaya begitu saja dengan alasan karena tidak mau repot, dan juga karena yang menjual atau yang membeli tetangga, kawan dekat, saudara atau anggota keluarga, satunya adalah ketika kita mau menjual ataupun membeli tanah atau rumah.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Sunyoto
Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.
2. Nama : Edy Suwarto
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus juta rupiah ) tanpa perantara.
2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........
3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ......
4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.
5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.
6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.
7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........
Pihak II Pihak I
Edy Suwarto Sunyoto
Saksi-saksi I
Pejabat Kelurahan Sukun, .................. (...............)
Ahli Waris I ......................................... ( .............. )
Ahli Waris II ........................................ ( .............. )
Ahli Waris III ...................................... ( .............. )
KLIK gambar FB, TWITTER, G+ dan KOMENLAH di bawah biar rame.
http://www.slideshare.net/hamdihiabinahalwah/surat-pernyataan-jual-beli-tanah-28832213
Trimakasih telah membaca tulisan saya ini yang membahas surat perjanjian jual beli tanah, ataupun rumah yang benar sehingga bagi anda yang ingin membeli atau menjual tanah jadi aman dan tau caranya, baca juga Berita foto lee min ho dan drama lagu korea TERBARU.
Hal-hal yang harus diperhatikan didalam surat perjanjian jual beli tanah yaitu pihak penjual diwajibkan menyerahkan suatu barang kepada pihak pembeli. Sebaliknya, pihak pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang ) kepada pihak penjual sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. oleh karena itu harus ada perjanjian jual beli yang disaksikan oleh saksi yang bisa di percaya dari kedua belah pihak. tidak ada paksaan atau tekanan baik berupa kekerasan fisik atau upaya untuk menakut-nakuti dari pihak manapun juga agar orang tersebut mau menyetujui perjanjian jual beli tanah tersebut.
Contoh surat perjanjian jual beli tanah diatas bisa diterapkan dalam berbagai macam jenis transaksi jual beli, terlebih lagi jika barang yang diperjual belikan tersebut memiliki nominal yang besar dan untuk itu surat perjanjian jual beli haruslah kuat secara hukum dan dilengkapi dengan materai. surat perjanjian akan mempunyai kekuatan hukum apabila dilengkapi dengan materai dan disaksikan oleh beberapa saksi, dan akan lebih baik lagi jika perjanjian ini dilakukan/dibuat di depan pejabat yang berwenang atau Notaris.
dalam hal jual beli sesuatu kadang kita percaya begitu saja dengan alasan karena tidak mau repot, dan juga karena yang menjual atau yang membeli tetangga, kawan dekat, saudara atau anggota keluarga, satunya adalah ketika kita mau menjual ataupun membeli tanah atau rumah.
Contoh surat perjanjian jual beli tanah, rumah kredit dan KAVLING yang benar
Baca jugaLetusan gunung berapi tertinggi di indonesia dan dunia
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah dan Tanah |
Langkah Aman Menjual Tanah Warisan |
CONTOH SURAT AKTA JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : Sunyoto
Tempat /Tgl. Lahir : Malang, 14 Februari 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Surabaya No. 14 Malang
Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.
2. Nama : Edy Suwarto
Tempat /Tgl. Lahir : Surabaya, 14 Februari 1978
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Malang No. 14 Surabaya
Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.
Isi Perjanjian :
1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 400.000.000,00 ( Empat Ratus juta rupiah ) tanpa perantara.
2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........
3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ......
4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.
5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.
6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.
7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........
Pihak II Pihak I
Edy Suwarto Sunyoto
Saksi-saksi I
Pejabat Kelurahan Sukun, .................. (...............)
Ahli Waris I ......................................... ( .............. )
Ahli Waris II ........................................ ( .............. )
Ahli Waris III ...................................... ( .............. )
Contoh Surat Jual Beli Tanah Dan Surat Kuasa |
Bagaimana Langkah Aman Menjual Tanah Warisan
harta warisan berupa tanah, para ahli waris dapat langsung menjualnya tanpa harus dilakukan balik nama atas sertifikatnya terlebih dahulu, walaupun pada proses di Kantor Pertanahan, tetap didahului dengan balik nama warisnya terlebih dahulu. Untuk itu, terlebih dahulu harus dibayarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (“BPHTB”) warisnya.KLIK gambar FB, TWITTER, G+ dan KOMENLAH di bawah biar rame.
http://www.slideshare.net/hamdihiabinahalwah/surat-pernyataan-jual-beli-tanah-28832213
Trimakasih telah membaca tulisan saya ini yang membahas surat perjanjian jual beli tanah, ataupun rumah yang benar sehingga bagi anda yang ingin membeli atau menjual tanah jadi aman dan tau caranya, baca juga Berita foto lee min ho dan drama lagu korea TERBARU.
dagang atau bisnis yang berfugsi untuk menegaskan kelegalan sebuah
transaksi. - See more at:
http://bisnisrumahan19.blogspot.com/2014/06/contoh-surat-jual-beli-tanah-yang-baik.html#sthash.lVpxadIa.dpuf
dagang atau bisnis yang berfugsi untuk menegaskan kelegalan sebuah
transaksi. - See more at:
http://bisnisrumahan19.blogspot.com/2014/06/contoh-surat-jual-beli-tanah-yang-baik.html#sthash.lVpxadIa.dpuf
dagang atau bisnis yang berfugsi untuk menegaskan kelegalan sebuah
transaksi. - See more at:
http://bisnisrumahan19.blogspot.com/2014/06/contoh-surat-jual-beli-tanah-yang-baik.html#sthash.lVpxadIa.dpuf
No comments:
Post a Comment